Sibernews.online MINAHASA – Desa Pahaleten, Kecamatan Kakas, Kabupaten Minahasa sukses menggelar Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) 2026. Pelaksanaan pada Rabu, 17 Juni 2026 siang berlangsung aman, tertib, dan lancar.
Berdasarkan rekapitulasi Panitia Pemilihan Hukum Tua Desa Pahaleten, calon nomor urut 1, *Sandra Veyla Tarandung*, resmi terpilih sebagai Hukum Tua periode 2026-2034. Sandra meraih *360 suara* dari total *457 suara sah*.
Ia unggul jauh dari kandidat lain, *Julius Watuseke* yang memperoleh *91 suara*. Partisipasi warga mencapai 78,6% dari DPT Desa Pahaleten.
Kemenangan ini menegaskan kepercayaan masyarakat kepada Sandra sebagai pemimpin yang diharapkan mampu membawa perubahan dan pembangunan di Desa Pahaleten.
Usai penetapan, Sandra menyampaikan terima kasih kepada seluruh warga.
“Kemenangan ini adalah kemenangan seluruh masyarakat Desa Pahaleten. Terima kasih atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan. Mari kita bersama-sama membangun desa yang lebih maju, sejahtera, dan bersatu,” ujarnya.

Ia juga mengajak warga merajut kembali persatuan pasca Pilhut.
“Saya mengajak seluruh warga untuk kembali bersahabat, meninggalkan perbedaan pilihan, demi kemajuan desa kita tercinta,” tambahnya.
Camat Kakas, mengapresiasi jalannya Pilhut yang kondusif dan mencerminkan kedewasaan demokrasi warga Pahaleten. Pelantikan Hukum Tua terpilih dijadwalkan oleh Bupati Minahasa.
Bawaslu Kecamatan Kakas menyatakan tidak ada pelanggaran signifikan selama tahapan pemungutan hingga penghitungan suara.
(Tim)







