
Sibernews.online Desa Sea, Minahasa – 18 Juni 2026* – Proses Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Desa Sea, Kabupaten Minahasa, resmi dimenangkan oleh calon nomor urut 4, AKP (Purn) Refai Jopy Sasuwuk, setelah perhitungan suara berlangsung ketat selama dua hari.
Perhitungan suara dimulai sejak Rabu, 17 Juni 2026, dan baru selesai pada Kamis, 18 Juni 2026 pukul 20.00 WITA. Selama proses berlangsung, persaingan antara calon nomor urut 2 dan nomor urut 4 berlangsung sangat ketat dengan selisih suara yang tipis.
Hingga 80 persen surat suara terhitung, kedua kandidat masih saling kejar-mengejar perolehan suara. Kondisi ini membuat suasana di lokasi perhitungan semakin menegangkan. Ratusan warga Desa Sea memadati area perhitungan untuk menyaksikan langsung jalannya proses demokrasi tersebut.
Pilhut Desa Sea tahun ini disebut-sebut sebagai salah satu pemilihan hukum tua paling sengit di Kabupaten Minahasa tahun 2026.
Setelah seluruh suara dihitung, AKP (Purn) Refai Jopy Sasuwuk nomor urut 4 ditetapkan sebagai pemenang. Hasil ini masih menunggu penetapan resmi dari panitia Pilhut Desa Sea.
Panitia Pilhut Desa Sea mengapresiasi seluruh warga atas partisipasi dan ketertiban selama proses pemilihan berlangsung.
- (MM)







